Senin, 01 Februari 2010

tugas

PRINSIP-PRINSIP DASAR PENDIDIKAN



kATA PENGANTAR


Puji syukur alhamdulillah kepada Alloh SWT, karena atas limpahan rohmat dan hidayah-Nya makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya, Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Pendidikanyang dibimbing oleh Bapak Bambang Sudarmanto.
Ungkapan terima kasih yang sebesar-besarnya penulis sampaikan kepada Bapak Bambang Sudarmanto selaku dosen pembina mata kuliah Pengantar Pendidikan, segenap pengelola STKIP PGRI Blitar, rekan-rekan mahasiswa serta semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa isi dari makalah ini jauh dari kesenpurnaan dan masih banyak kekurangan, oleh karena itu kami selalu mengharap kritik dan saran yang dapat membangun untuk kebaikan makalah selanjutnya.







Blitar, Januari 2009
Penyusun





BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Untuk memajukan bangsa Indonesia, pendidikan sebagai kunci utama kemajuan bangsa harus terlaksana dengan benar dan terarah. Pendidik juga harus mampu mendidik dengan ilmu dan cara yang benar. Dalam melaksanakan tugasnya pendidik harus menguasai ilmu-ilmu pendidikan salah satunya yaitu prinsip-prinsip pendidikan. Untuk itu dalam makalah ini kami membahas tentang prinsip-prinsip pendidikan

B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan prinsip relevansi?
2. Apa yang dimaksud dengan prinsip efektifitas?
3. Apa yang dimaksud dengan prinsip efisiensi?
4. Apa yang dimaksud dengan prinsip kontinuitas?
5. Apa yang dimaksud dengan prinsip fleksibilitas?
6. Apa permasalahan-permasalahan pada pendidikan?
7. Apa Azas-azas pelaksanaan pendidikan?

C. Tujuan
1. Menjelaskan maksud dari prinsip relevansi.
2. Menjelaskan maksud dari prinsip efektifitas.
3. Menjelaskan maksud dari prinsip efisiensi.
4. Menjelaskan maksud dari prinsip kontinuitas.
5. Menjelaskan maksud dari prinsip fleksibilitas.
6. Menjelaskan permasalahan-permasalahan pada pendidikan.
7. Menjelaskan Azas-azas pelaksanaan pendidikan.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Prinsip-prinsip Dasar Pendidikan
Ada beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam menyelenggarakan pendidikan, yaitu prinsip relevansi, efektifitas, efisiensi, yang merupakan prinsip utama. Sementara itu terdapat prinsip dasar yang lain, yaitu kontinuitas dan fleksibelitas.

1. Prinsip Relevansi
Istilah relevan artinya adalah sesuai. Relevansi pendidikan maksudnya adalah kesesuaian pendidikan dengan variable lain di luar pendidikan, tepatnya dengan tuntutan masyarakat dalam kehidupan. Pendidikan dikatakan memiliki relevansi yang tinggi, manakala hasil-hasil pendidikan itu berguna atau berfungsi bagi kehidupan masyarakat. Relevansi tersebut dapat relevan bagi lingkungan kehidupan siswa, relevan bagi perkembangan masa sekarang dan yang akan datang, serta sesuai dengan tuntutan dunia kerja.

a) Relevansi Pendidikan dengan Lingkungan Hidup Siswa
Relevansi dengan lingkungan hidup siswa tersebut dapat dilakukan terutama dalam menentukan indicator dan bahan ajar. Misalnya, sangatlah tidak relevan jika sekolah-sekolah di Kalimantan, mengembangkan indicator dan bahan ajar tentang transportasi kereta api. Karena di Kalimantan banyak sungai dan daerah perairannya, maka akan sangat relevan jika diberlakukan bahan ajar tentang transportasi tersebut dibicarakan transportasi sungai.

b) Relevansi Pendidikan dengan Perkembangan Kehidupan Sekarang dan Yang Akan Datang.
Dalam menetapkan bahan ajar kiranya perlu memperhatikan kondisi saat sekarang dan meramalkan keadaan masa mendatang. Sebab, jika menyampaikan bahan ajar yang berorientasi masa lampau, itu dapat menyebabkan pendidikan menjadi statis. Bahan ajar disusun berdasarkan perkembangan jaman, sebab pada dasarnya adalah usaha membangun peradapan manusia sesuai dengan jamannya. Jika perlu bahan ajar disusun berdasarkan ramalan masa mendatang, sebab pendidikan juga mempunyai tanggung jawab untuk mengantisipasi perubahan jaman.

c) Relevansi Terhadap Tuntutan Dunia Kerja.
Jenis relevansi ini yang sebenarnya menjadi permasalahan pendidikan di negara kita. Beberapa kalangan berpendapat bahwa lulusan sekolah-sekolah kita kurang terserap pada lapangan kerja yang ada karena kemampuan yang diperlukan dunia kerja belum dimilikinya. Terlepas dari sebabnya apa, maka seharusnya program pendidikan berkesinambungan dengan kebutuhan dunia kerja, baik itu yang bersifat kualitatifnya ataupun yang bersifat kuantitasnya.

2. Prinsip Efektifitas
Kata efektif artinya manjur atau mujarab, dapat membawa hasil atau tepat guna. Sehingga efektifitas maksudnya adalah sesuatu keadaan yang menunjukkan sejauh mana program-program yang direncanakan dapat dicapai (berhasil). Makin banyak butiran program yang dapat dicapai, maka tindakan tersebut semakin efektif, demikian sebaliknya. Didalam pendidikan (sekolah) efektifitas ini dapat dibedakan menjadi 2 yaitu : efektifitas mengajar guru dan efektifitas belajar siswa.

a) Efektifitas Mengajar Guru.
Harapan semua pihak bahwa guru di dalam melaksanakan pembelajaran harus efektif. Dalam artian bahwa butiran kompetensi dasar yang dicanangkan pada kurikulum dapat dicapai melalui kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
Usaha-usaha yang mungkin dapat dilakukan oleh sekolah agar efektifitas mengajarkan guru semakin meningkat adalah :
1) Meningkatkan tingkat pendidikan formal para guru.
2) Mengikutsertakan guru ke berbagai pelatihan.
3) Mengadakan kegiatan magang ke sekolah yang pelaksanaan pembelajarannya dipandang lebih baik.
4) Mengikutsertakan guru pada kegiatan sertifikasi.
5) Mengefektifkan kegiatan kelompok kerja guru (KKG) dan atau MGMP.
6) Dan lain-lain.
b) Efektifitas Belajar Siswa.
Tingkat efektifitas belajar siswa ditandai dengan tercapainya tujuan-tujuan pembelajaran atau terwujudnya kompetensi dasar sebagaimana yang dicanangkan pada kurikulum, melalui aktifitas belajar.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan sekolah untuk meningkatkan efektifitas belajar siswa adalah :
1) Pembelajaran dilakukan dengan menggunakan metode yang bervariasi.
2) Mencangkup kebutuhan alat-alat bantu pembelajaran.
3) Mengembangkan model pembelajaran yang merangsang siswa aktif belajar.
4) Dan lain-lain.

3. Prinsip Efisiensi
Kata efisiensi artinya tepat atau sesuai untuk mengerjakan sesuatu dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga dan biaya. Atau mampu menjalankan tugas dengan tepat dan cermat, berdaya guna, tepat guna.
Efisiensi adalah ketepatan cara menjalankan sesuatu dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga dan biaya. Atau kemampuan mejalankan tugas dengan baik. Efisiensi juga dapat diartikan sebuah keadaan yang menunjukkan perbandingan antara hasil yang diperoleh dengan usaha yang dikeluarkan. Jika hasil yang diperoleh lebih kecil dari usaha yang dikeluarkan, maka kegiatan tersebut dikatakan tidak efisiensi, demikian sebaliknya.
Penyelenggaraan pendidikan perlu memperhatikan prinsip efisiensi ini. Dari segi waktu misalnya, sekolah perlu mengembangkan rencana pembelajaran tematik. Dengan pembelajaran tematik dimungkinkan terjadi integrasi antar matapelajaran, sehingga alokasi waktu yang diperlukan mungkin dapat dikurangi. Dari sisi tenaga, perlu ditentukan jam mengajar minimal para guru di sekolah tersebut. Sehingga jumlah tenaga guru yang diperlukan tidak mengalami pembengkakan.





4. Prinsip Kontinuitas.
Prinsip kontinuitas adalah saling hubungan atau jalin menjalin antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan.

a) Kontinuitas Antara Berbagai Tingkat Sekolah.
Dalam merencanakan program pendidikan di sekolah, hendaknya mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
1) Bahan-bahan yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut, pada tingkat sekolah berikutnya hendaknya diajarkan pada tingkatnya sekolah sebelumnya.
2) Bahan pelajaran yang sudah diajarkan pada tingkat sekolah yang lebih rendah tidak perlu diajarkan lagi pada tingkat sekolah yang lebih tinggi.

b) Kontinuitas Antara Berbagai Mata Pelajaran.
Bahan yang diajarkan dalam berbagai mata pelajaran sering berhubungan. Berkaitan dengan hal itu, urutan dalam berbagai mata pelajaran hendaknya diusahakan sedemikian rupa agar hubungan tersebut tersambung dengan baik. Usaha yang dapat dilakukan di sekolah adalah mengembangkan rencanakan pembelajaran satu dengan lainnya dapat dilakukan.

5. Prinsip Fleksibelitas
Fleksibelitas artinya lentur. Maksudnya adalah ada ruang gerak yang memberikan kebebasan untuk bertindak. Di dalam pendidikan prinsip fleksibelitas mencangkup : fleksibelitas siswa dalam memilih program pendidikan dan fleksibelitas guru dalam mengembangkan program pengajaran.

B. Berbagai Permasalahan Pendidikan dan Asas-Asas Pelaksanaan Pendidikan
1. Berbagai permasalahan pendidikan di Indonesia :
Menurut Madyo Eko Susilo (1985) permasalahan pendidikan yang sedang dihadapi Indonesia meliputi :
a) Masalah Kuantitatif yaitu masalah perluasan kesempatan memperoleh pendidikan
b) Masalah Kualitatif yaitu masalah peningkatan mutu pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
c) Masalah Relevansi yaitu masalah kesesuaian antara hasil pendidikan dengan kebutuhan masyarakat.
d) Masalah Efisiensi yaitu masalah pengelolaan pendidikan yang memerlukan keterpaduan dari berbagai pihak.
e) Masalah Efektifitas yaitu madalah ketepatan antara rencana dengan pelaksanaan.
Dalam kaitannya dengan Pendidikan Tilaar (2002) mengemukakan bahwa “pendidikan nasional dewasa ini sedang dihadapkan pada empat krisis pokok, yang berkaitan dengan kuantitas, relevansi, elitisme dan managemen.” Lebih lanjut dikemukakan bahwa “sedikitnya ada beberapa masalah pokok dari Sistem Pendidikan Nasional, yaitu : (1) Menurunnya akhlak dan moral peserta didik, (2) Pemerataan kesempatan belajar, (3) Masih rendahnya efisiensi internal sistem pendidikan nasional kita, (4) Status kelembagaan, (5) Managemen pendidikan yang tidak sejalan dengan pembangunan nasional, (6) Sumber daya yang belum profesional.” Berdasarkan dari berbagai permasalahan tersebut di atas, maka pendidikan sebaiknya dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas sebagai berikut :

 Asas Semesta, Menyeluruh dan Terpadu.
Semesta maksudnya pendidikan diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia. Menyeluruh maksudnya, pendidikan harus mencangkup semua jenis dan jenjang pendidikan. Terpadu artinya pendidikan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan pembangunan Bangsa.

 Asas Bahwa Pendidikan Berlangsung Seumur Hidup.
Maksudnya adalah menusia belajar selama hayat hidupnya, baik bersifat formal maupun nonformal. Pada jaman sekarang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama teknologi informasi berkembang begitu cepat. Dalam kondisi seperti ini, maka manusia jika tidak ingin ketinggalan jaman, maka ia harus senantiasa belajar. Belajar tidak hanya dilakukan pada lembaga formal saja, tetapi juga dilakukan dalam masyarakat, di keluarga. Satu hal yang harus dilakukan oleh semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pendidikan adalah semua harus menciptakan situasi agar semua orang di negeri ini dapat kesempatan untuk mengembangkan diri.

 Pendidikan Menjadi Tanggung Jawab Keluarga, Masyarakat dan Pemerintah.
Keluarga atau orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anaknya terutama didasarkan atas cinta kasih, anak adalah amanat dari Tuhan, serta merupakan konsekwensi dari keberadaannya sebagai orang tua yang telah melahirkannya. Tanggung jawab tersebut jika dilihat dari aspek kepribadian lebih banyak menekankan pada pengembangan moral dan keagamaan.
Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan dapat terwujud :
a) Membantu pelaksanaan pendidikan yang diselenggrakan oleh pemerintah. Bentuk-bentuk peran serta masyarakat pada ruang lingkup sekolah misalnya dibentuknya lembaga komite sekolah, sedangkan tingkat yang lebih tinggi dibentuk oleh dewan pendidikan.
b) Mengambil bagian sebagai penyelenggara pendidikan, seperti sekolah-sekolah swasta.
c) Menciptakan kondisi tertentu sehingga terselenggara proses belajar oleh masyarakat.
Sementara itu tanggung jawab pendidikan oleh pemerintah sangat jelas sebab sudah diatur pada Pasal 31 UUD 1945, yaitu pemerintah harus menyelenggarakan Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah wajib membiayai program wajib belajar 9 tahun.

 Pendidikan berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Sejalan dengan prinsip belajar seumur hidup maka kegiatan pendidikan tidak saja berlangsung di sekolah saja, tetapi juga berlangsung dalam keluarga dan juga di masyarakat. Ketiga lemabaga belajar tersebut oleh Ki Hadjar Dewantara kemudian di sebut Tri Pusat Pendidikan. Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama. Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang paling strategis untuk mendidik moralitas anak. Sementara itu, lembaga sekolah bersifat meneruskan pendidikan yang dilakukan dalam keluarga dan biasanya lebih menekankan pada pengembangan aspek kecerdasan.
 Asas Ing Ngarso Sun Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani.
Ing Ngarso Sun Tulodho, maksudnya bahwa seorang pendidik harus dapat memberi contoh perilaku yang baik terhadap siswanya. Ing Madyo Mangun Karso bahwa seorang pendidik harus dapat membangkitkan semangat untuk berinspirasi, berkreasi kepada siswanya. Tut Wuri Handayani maksudnya adalah seorang guru harus dapat mendorong siswanya untuk tampil di depan atau mandiri.

 Asas Manfaat, Adil dan Merata.
Pendidikan yang diselenggarakan harus berguna bagi peningkatan hidup manusia dan masyarakat. Sementara itu asas adil dan merata maksudnya adalah bahwa penyelenggaraan pendidikan harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya.

 Asas Mobilitas Dalam Arti Penyebaran Daya (Manusia) Dana dan Fasilitas Pendidikan Benar-benar Seimbang dengan Kebutuhan.
Asas ini menekankan perlunya pemerataan sumber-sumber baik manusia, sarana maupun alat, sehingga pendidikan dapat terselenggara dengan wajar. Sementara ada kesan bahwa distribusi sumber-sumber pada pendidikan kita masih belum merata. Misalnya daerah kota dengan pedesaan, Sehingga menimbulkan kesenjangan. Upaya otonomi bidang pendidikan pada masa otonomi daerah merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan mobilitas tersebut.

 Asas kepastian hukum.
Penyelenggaraan pendidikan memerlukan kepastian hukum. Hal itu dapat dihindarkan kesan bahwa setiap ganti pemerintahan akan selalu ganti kebijakkan. Beberapa produk hukum yang penting memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pendidikan misalnya : Amandemen Pasal 31 UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1989 yang kemudian diganti dengan UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.


BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Dalam mendidik perlu adanya prinsip-prinsip dasar serta asas-asas pendidikan guna mencapai hasil yang maksimal. Dari apa yang penyusun pelajari terdapat beberapa prinsip dan asas dalam pendidikan diantaranya :
1. Prinsip relevansi, yang meliputi : Relevansi pendidikan dengan lingkungan kehidupan siswa, Relevansi pendidikan dengan perkembangan kehidupan sekarang dan yang akan datang.
2. Relevansi terhdapa dunia kerja.
3. Prinsip efektifitas, yang meliputi : Efektifitas mengajar guru, Efektifitas belajar para siswa.
4. Prinsip efisiensi.
5. Prinsip kontinuitas, yang meliputi : Kontinuitas antara berbagai tingkat sekolah, Kontinuitas antara berbagai mata pelajaran.
6. Prinsip fleksibelitas

B. Saran
Pendidikan adalah hal yang amat penting dalam pembangunan bangsa ke arah yang lebih baik. Karenanya, seorang pendidik haruslah benar-benar memahami prinsip dasar dan asas dalam pendidikan. Bukan itu saja, akan tetapi seorang pendidik juga di tuntut harus berlaku secara profesional dalam mendidik peserta didik untuk berkembang dan maju ke depan (mandiri).
Walaupun di negara kita hubungan antara pendidikan dengan dunia kerja belum begitu berkesinambungan. Diharapkan dengan adanya pendidik yang profesional, yang memahami benar bagaimana mendidik peserta didik dengan prinsip dasar dan asas dalam pendidikan, menjadikan peserta didik yang siap terjun dalam dunia kerja.

Tidak ada komentar:

Selamat Datang